PT. RAFIKA TRANS INDONESIA menyediakan layanan transportasi limbah industri B3 berizin. Kami adalah penyedia jasa terkemuka di Indonesia. Kami menawarkan solusi lengkap untuk penanganan dan pengangkutan limbah B3 sesuai regulasi.
Kami memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun. Kami tahu pentingnya menjaga lingkungan dan keselamatan dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3).
Layanan kami termasuk pengangkutan 182 jenis limbah B3 yang diizinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Kami menerapkan konsep Zero Waste dan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dalam setiap proses. Ini mendukung program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang ramah, aman, serta lestari.
Poin Penting:
- Layanan pengangkutan limbah B3 berizin oleh PT. RAFIKA TRANS INDONESIA
- Cakupan pengangkutan 182 jenis limbah B3 sesuai perizinan Kementerian Lingkungan Hidup
- Penerapan konsep Zero Waste dan 3R untuk mendukung program pemerintah
- Komitmen terhadap lingkungan yang ramah, aman, dan lestari
- Pengalaman lebih dari 25 tahun dalam penanganan limbah B3
Memahami Dasar Hukum Pengangkutan Limbah B3
Kami, sebagai perusahaan jasa transport limbah B3 berizin, sangat mengerti pentingnya hukum yang mengatur limbah berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia. Kami mengikuti berbagai peraturan pemerintah dan undang-undang. Ini memastikan kami patuh pada regulasi pengangkutan limbah B3.
Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Limbah B3
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 adalah acuan utama kami. Peraturan ini menjelaskan definisi, klasifikasi, dan ketentuan pengelolaan limbah B3 di Indonesia.
Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Transportasi
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga penting bagi kami. Kami memperhatikan kedua undang-undang ini dalam layanan limbah B3 berizin kami.
Perizinan dan Regulasi Terkait
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 juga penting. Kedua peraturan ini menjadi acuan dalam regulasi pengangkutan limbah B3 kami.
“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait layanan limbah B3 berizin demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.”
Ruang Lingkup Layanan Jasa Pengangkutan Limbah B3 Berizin
PT. RAFIKA TRANS INDONESIA menawarkan solusi lengkap untuk limbah berizin industri. Kami menangani jasa transportasi limbah industri B3 dengan ijin resmi pemerintah. Kami bisa mengangkut 182 jenis limbah berizin sesuai peraturan.
Kami menawarkan pengangkutan limbah berizin dengan alat darat dan laut (kapal). Kami memastikan proses aman dan sesuai standar keamanan pemerintah.
Jenis Layanan Pengangkutan Limbah B3
- Pengangkutan limbah B3 padat
- Pengangkutan limbah B3 cair
- Pengangkutan limbah B3 berbentuk serpihan dan debu
Kami menyediakan solusi lengkap untuk jasa transportasi limbah industri B3 Anda. Layanan kami mencakup penjemputan, pengangkutan, dan pengelolaan akhir sesuai peraturan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menjadi mitra terpercaya dalam pengelolaan limbah berizin Anda.”
Dengan pengalaman dan keahlian kami, Anda bisa yakin limbah berizin Anda diangkut profesional. Hubungi kami untuk solusi pengelolaan limbah berizin Anda.
Proses dan Prosedur Pengangkutan Limbah B3
Penanganan pengangkutan limbah berizin sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap sehat. Setiap langkah dalam pengangkutan limbah B3 harus dilakukan dengan hati-hati. Ini untuk mengurangi dampak negatif pada alam. Di PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, kami menawarkan jasa prosedur pengangkutan limbah B3 yang aman dan terpercaya.
Tahapan Pengajuan Permohonan
Proses pengangkutan limbah berizin dimulai dengan pengajuan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH). Kami akan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dokumen ini termasuk identifikasi limbah, spesifikasi kendaraan, dan rencana rute transportasi.
Verifikasi dan Pemeriksaan Lapangan
Setelah dokumen diajukan, petugas KLH akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan. Mereka akan memeriksa dokumen dan memastikan bahwa jenis limbah B3 dan alat angkut sesuai. Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan keamanan dan kesiapan transportasi.
Penerbitan Surat Rekomendasi
Jika semua persyaratan terpenuhi, KLH akan memberikan Surat Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3. Surat ini memberikan izin bagi kami untuk melakukan pengangkutan limbah berizin sesuai peraturan.
Dengan menggunakan jasa PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, Anda dapat yakin bahwa proses dan prosedur pengangkutan limbah B3 akan dilakukan dengan aman. Kami memiliki izin dan sertifikasi yang diperlukan untuk transportasi limbah B3 yang efektif.
“Komitmen kami adalah menyediakan jasa pengangkutan limbah B3 yang aman, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.”
Standar Keamanan dan Keselamatan dalam Pengangkutan
Di PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, kami sangat memperhatikan keselamatan pengangkutan limbah B3. Kami adalah penyedia jasa pengangkutan limbah B3 berizin dengan standar keamanan yang ketat. Tujuannya untuk mencegah pencemaran, gangguan kesehatan, dan kecelakaan kerja.
Kami memastikan setiap petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai. Mereka harus mengenakan baju pelindung, masker, sarung tangan, dan sepatu boot. Ini untuk menjaga keselamatan mereka saat mengangkut limbah.
- Pelatihan rutin bagi personel kami terkait penanganan dan pengangkutan limbah B3 yang aman.
- Pemeriksaan dan perawatan berkala terhadap kendaraan pengangkut untuk memastikan kondisinya tetap optimal.
- Penerapan prosedur tanggap darurat yang komprehensif untuk menangani situasi-situasi emergensi.
Kami berkomitmen pada keselamatan pengangkutan limbah B3 bukan hanya untuk mematuhi peraturan. Kami juga ingin menjaga kesehatan dan keselamatan semua pihak, termasuk masyarakat dan lingkungan. Dengan standar keamanan yang tinggi, PT. RAFIKA TRANS INDONESIA menjadi penyedia jasa yang dapat diandalkan.
“Keselamatan adalah landasan utama kami dalam menjalankan bisnis pengangkutan limbah B3. Tidak ada kompromi dalam menjaga standar keamanan yang tinggi.”
– Direktur Utama PT. RAFIKA TRANS INDONESIA
Sistem Pelabelan dan Simbol pada Kendaraan Pengangkut
PT. RAFIKA TRANS INDONESIA sangat memperhatikan sistem pelabelan dan simbol pada kendaraan pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Setiap kendaraan yang kami gunakan harus menampilkan simbol sesuai dengan jenis limbah B3 yang diangkut. Label pada kendaraan mencantumkan informasi rinci tentang jenis dan karakteristik limbah B3.
Ketentuan Ukuran dan Penempatan Label
Kami mengikuti peraturan pemerintah tentang ukuran dan penempatan label pada kendaraan pengangkut limbah B3. Label harus besar dan mudah dilihat, seperti di pintu samping atau belakang kendaraan. Identitas perusahaan kami dan nomor telepon yang bisa dihubungi juga harus tercantum secara permanen.
Identifikasi Karakteristik Limbah
- Limbah B3 padat, cair, atau berbentuk serpihan dan debu harus diidentifikasi dengan jelas melalui label.
- Simbol dan label harus sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2013.
- Penempatan simbol dan label yang tepat penting untuk keselamatan dan keamanan selama pengangkutan limbah B3.
Kami berkomitmen mematuhi semua peraturan tentang pelabelan dan simbol pada kendaraan pengangkut limbah B3. Tujuannya adalah melindungi lingkungan dan menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan.
Jenis Kendaraan | Kapasitas (m³) | Kapasitas (Ton) |
---|---|---|
Wing Box | 63, 50, 43 | 16, 14, 12 |
Colt Diesel | 22, 11 | 4, 2 |
ISO Tank | 26 | – |
Persyaratan Teknis Armada Pengangkutan
Kami di PT. RAFIKA TRANS INDONESIA sangat serius dalam mengangkut armada pengangkutan limbah B3. Kami mengikuti aturan teknis yang ketat. Tujuannya untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan melindungi lingkungan.
Setiap kendaraan yang kami gunakan harus cocok dengan jenis limbah yang diangkut. Kami memperhatikan jenis kendaraan, kapasitas, dan sistem penanganan darurat. Alat keselamatan seperti pemadam api dan alat pelindung diri juga sangat penting.
Persyaratan Teknis | Deskripsi |
---|---|
Jenis Kendaraan | Disesuaikan dengan karakteristik limbah B3 |
Kapasitas Angkut | Memenuhi kebutuhan pengangkutan |
Kelengkapan Keselamatan | Alat pemadam api, alat pelindung diri, peralatan tanggap darurat |
Sistem Penanganan Darurat | Prosedur dan peralatan untuk menangani situasi darurat |
Kami juga menyediakan foto lengkap dari alat angkut. Foto-foto ini menunjukkan alat angkut dari berbagai sudut. Ini membuktikan bahwa kami memenuhi persyaratan teknis limbah berizin.
“Kami berkomitmen untuk memberikan solusi pengangkutan limbah B3 yang aman dan ramah lingkungan bagi pelanggan kami.”
Jenis-Jenis Limbah B3 yang Dapat Ditangani
PT. RAFIKA TRANS INDONESIA tahu pentingnya penanganan limbah B3 yang benar. Ini untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami, sebagai perusahaan transportasi limbah B3 berizin, bisa menangani berbagai jenis limbah B3. Ini termasuk limbah padat, cair, dan berbentuk serpihan serta debu.
Limbah B3 Padat
Kami menangani limbah B3 padat dari berbagai industri. Ini termasuk komponen elektronik dan kemasan terkontaminasi. Kami pastikan pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan limbah padat sesuai standar keamanan yang ketat.
Limbah B3 Cair
Kami juga menangani limbah B3 cair seperti oli bekas dan cat. Kami menggunakan teknologi insinerator Rotary Kiln yang ramah lingkungan. Ini untuk mengolah limbah cair dengan aman.
Limbah B3 Berbentuk Serpihan dan Debu
Kami juga menangani limbah B3 yang berbentuk serpihan dan debu. Ini termasuk residu dari proses produksi industri dan debu emisi. Kami pastikan penanganannya sesuai peraturan dan standar keselamatan.
Dengan pengalaman dan kompetensi kami, PT. RAFIKA TRANS INDONESIA siap menjadi mitra Anda. Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Manfaat Menggunakan Jasa Pengangkutan Limbah B3 Profesional
Menggunakan jasa pengangkutan limbah B3 profesional sangat bermanfaat. PT. RAFIKA TRANS INDONESIA adalah perusahaan berizin yang terpercaya. Kami menyediakan layanan pengangkutan limbah industri B3 sesuai peraturan pemerintah.
Kami menggunakan truk khusus untuk mengangkut limbah berbahaya. Ini memastikan keselamatan dan keandalan selama transportasi.
Klien kami bisa mengurangi risiko kehilangan finansial hingga 100%. Kami menggunakan teknologi mutakhir untuk menghindari kebocoran atau kontaminasi limbah B3. Kami menjamin penanganan limbah B3 yang aman, efisien, dan sesuai peraturan.
PT. RAFIKA TRANS INDONESIA mendukung konsep Zero Waste dan 3R. Kami berusaha meminimalkan dampak negatif limbah B3. Kami berkontribusi pada pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Manfaat Menggunakan Jasa Pengangkutan Limbah B3 Profesional | Keuntungan |
---|---|
Kepatuhan terhadap Regulasi | Mengurangi risiko kehilangan finansial akibat pelanggaran hingga 100% |
Penanganan Limbah yang Aman dan Efisien | Menjamin risiko kebocoran atau kontaminasi limbah B3 0% selama pengangkutan |
Kontribusi terhadap Pelestarian Lingkungan | Mendukung konsep Zero Waste dan 3R untuk meningkatkan kualitas lingkungan |
Dengan menggunakan jasa pengangkutan limbah B3 profesional dari PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, perusahaan bisa memenuhi kewajiban pengelolaan limbah. Ini bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan solusi terbaik dalam pengangkutan limbah B3 profesional. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.”
Dokumentasi dan Sistem Manifest Elektronik
PT. RAFIKA TRANS INDONESIA mengerti pentingnya dokumentasi dan sistem manifest elektronik (FESTRONIK). Ini penting untuk pengelolaan limbah B3 yang aman. Sistem ini melacak dan melaporkan pergerakan limbah B3 secara akurat dan real-time.
Kami bantu klien dalam mengajukan akses ke sistem FESTRONIK. Kami juga pastikan penggunaan barcode yang benar. Ini memastikan setiap pengiriman limbah B3 terdokumentasi dengan baik.
Kami punya pengalaman lebih dari 20 tahun dalam penanganan limbah B3. Kami selalu fokus pada dokumentasi lengkap dan sistem manifest elektronik yang andal. Ini memastikan layanan pengangkutan limbah B3 yang aman dan terpercaya di Indonesia.
FAQ
Q: Apa saja jenis layanan pengangkutan limbah B3 yang disediakan?
Q: Apa saja dasar hukum pengangkutan limbah B3?
Q: Bagaimana proses pengangkutan limbah B3 yang berizin?
Q: Apa saja standar keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan limbah B3?
Q: Bagaimana sistem pelabelan dan simbol pada kendaraan pengangkut limbah B3?
Q: Apa saja manfaat menggunakan jasa pengangkutan limbah B3 profesional?
Q: Bagaimana sistem dokumentasi dan manifest elektronik dalam pengangkutan limbah B3?
PT. Rafika Trans Indonesia Mitra Andal Transportasi & Pengelolaan Limbah Industri
Lebih dari sekadar perusahaan transportasi dan pengolahan limbah, PT. Rafika Trans Indonesia adalah mitra terpercaya Anda dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lestari.
Kementrian Lingkungan Hidup S1413/VPLB3/PPLB3/PLB.3/12/2019