Jasa Pengangkutan Limbah B3 Berizin

Jasa pengangkutan limbah B3 dengan pelacakan GPS
Jasa Pengangkutan Limbah B3 Dengan Pelacakan GPS
Desember 19, 2024
Jasa pengangkutan limbah B3 mudah terbakar
Jasa Pengangkutan Limbah B3 Mudah Terbakar
Desember 19, 2024

PT. RAFIKA TRANS INDONESIA menyediakan layanan transportasi limbah industri B3 berizin. Kami adalah penyedia jasa terkemuka di Indonesia. Kami menawarkan solusi lengkap untuk penanganan dan pengangkutan limbah B3 sesuai regulasi.

Kami memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun. Kami tahu pentingnya menjaga lingkungan dan keselamatan dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3).

Layanan kami termasuk pengangkutan 182 jenis limbah B3 yang diizinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Kami menerapkan konsep Zero Waste dan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dalam setiap proses. Ini mendukung program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang ramah, aman, serta lestari.

Poin Penting:

  • Layanan pengangkutan limbah B3 berizin oleh PT. RAFIKA TRANS INDONESIA
  • Cakupan pengangkutan 182 jenis limbah B3 sesuai perizinan Kementerian Lingkungan Hidup
  • Penerapan konsep Zero Waste dan 3R untuk mendukung program pemerintah
  • Komitmen terhadap lingkungan yang ramah, aman, dan lestari
  • Pengalaman lebih dari 25 tahun dalam penanganan limbah B3

Memahami Dasar Hukum Pengangkutan Limbah B3

Kami, sebagai perusahaan jasa transport limbah B3 berizin, sangat mengerti pentingnya hukum yang mengatur limbah berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia. Kami mengikuti berbagai peraturan pemerintah dan undang-undang. Ini memastikan kami patuh pada regulasi pengangkutan limbah B3.

Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Limbah B3

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 adalah acuan utama kami. Peraturan ini menjelaskan definisi, klasifikasi, dan ketentuan pengelolaan limbah B3 di Indonesia.

Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Transportasi

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga penting bagi kami. Kami memperhatikan kedua undang-undang ini dalam layanan limbah B3 berizin kami.

Perizinan dan Regulasi Terkait

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 juga penting. Kedua peraturan ini menjadi acuan dalam regulasi pengangkutan limbah B3 kami.

“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait layanan limbah B3 berizin demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.”

Ruang Lingkup Layanan Jasa Pengangkutan Limbah B3 Berizin

PT. RAFIKA TRANS INDONESIA menawarkan solusi lengkap untuk limbah berizin industri. Kami menangani jasa transportasi limbah industri B3 dengan ijin resmi pemerintah. Kami bisa mengangkut 182 jenis limbah berizin sesuai peraturan.

Kami menawarkan pengangkutan limbah berizin dengan alat darat dan laut (kapal). Kami memastikan proses aman dan sesuai standar keamanan pemerintah.

Jenis Layanan Pengangkutan Limbah B3

  • Pengangkutan limbah B3 padat
  • Pengangkutan limbah B3 cair
  • Pengangkutan limbah B3 berbentuk serpihan dan debu

Kami menyediakan solusi lengkap untuk jasa transportasi limbah industri B3 Anda. Layanan kami mencakup penjemputan, pengangkutan, dan pengelolaan akhir sesuai peraturan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menjadi mitra terpercaya dalam pengelolaan limbah berizin Anda.”

Dengan pengalaman dan keahlian kami, Anda bisa yakin limbah berizin Anda diangkut profesional. Hubungi kami untuk solusi pengelolaan limbah berizin Anda.

Proses dan Prosedur Pengangkutan Limbah B3

Penanganan pengangkutan limbah berizin sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap sehat. Setiap langkah dalam pengangkutan limbah B3 harus dilakukan dengan hati-hati. Ini untuk mengurangi dampak negatif pada alam. Di PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, kami menawarkan jasa prosedur pengangkutan limbah B3 yang aman dan terpercaya.

Tahapan Pengajuan Permohonan

Proses pengangkutan limbah berizin dimulai dengan pengajuan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH). Kami akan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dokumen ini termasuk identifikasi limbah, spesifikasi kendaraan, dan rencana rute transportasi.

Verifikasi dan Pemeriksaan Lapangan

Setelah dokumen diajukan, petugas KLH akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan. Mereka akan memeriksa dokumen dan memastikan bahwa jenis limbah B3 dan alat angkut sesuai. Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan keamanan dan kesiapan transportasi.

Penerbitan Surat Rekomendasi

Jika semua persyaratan terpenuhi, KLH akan memberikan Surat Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3. Surat ini memberikan izin bagi kami untuk melakukan pengangkutan limbah berizin sesuai peraturan.

Dengan menggunakan jasa PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, Anda dapat yakin bahwa proses dan prosedur pengangkutan limbah B3 akan dilakukan dengan aman. Kami memiliki izin dan sertifikasi yang diperlukan untuk transportasi limbah B3 yang efektif.

Proses Pengangkutan Limbah B3

“Komitmen kami adalah menyediakan jasa pengangkutan limbah B3 yang aman, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.”

Standar Keamanan dan Keselamatan dalam Pengangkutan

Di PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, kami sangat memperhatikan keselamatan pengangkutan limbah B3. Kami adalah penyedia jasa pengangkutan limbah B3 berizin dengan standar keamanan yang ketat. Tujuannya untuk mencegah pencemaran, gangguan kesehatan, dan kecelakaan kerja.

Kami memastikan setiap petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai. Mereka harus mengenakan baju pelindung, masker, sarung tangan, dan sepatu boot. Ini untuk menjaga keselamatan mereka saat mengangkut limbah.

  • Pelatihan rutin bagi personel kami terkait penanganan dan pengangkutan limbah B3 yang aman.
  • Pemeriksaan dan perawatan berkala terhadap kendaraan pengangkut untuk memastikan kondisinya tetap optimal.
  • Penerapan prosedur tanggap darurat yang komprehensif untuk menangani situasi-situasi emergensi.

Kami berkomitmen pada keselamatan pengangkutan limbah B3 bukan hanya untuk mematuhi peraturan. Kami juga ingin menjaga kesehatan dan keselamatan semua pihak, termasuk masyarakat dan lingkungan. Dengan standar keamanan yang tinggi, PT. RAFIKA TRANS INDONESIA menjadi penyedia jasa yang dapat diandalkan.

“Keselamatan adalah landasan utama kami dalam menjalankan bisnis pengangkutan limbah B3. Tidak ada kompromi dalam menjaga standar keamanan yang tinggi.”

– Direktur Utama PT. RAFIKA TRANS INDONESIA

Sistem Pelabelan dan Simbol pada Kendaraan Pengangkut

PT. RAFIKA TRANS INDONESIA sangat memperhatikan sistem pelabelan dan simbol pada kendaraan pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Setiap kendaraan yang kami gunakan harus menampilkan simbol sesuai dengan jenis limbah B3 yang diangkut. Label pada kendaraan mencantumkan informasi rinci tentang jenis dan karakteristik limbah B3.

Ketentuan Ukuran dan Penempatan Label

Kami mengikuti peraturan pemerintah tentang ukuran dan penempatan label pada kendaraan pengangkut limbah B3. Label harus besar dan mudah dilihat, seperti di pintu samping atau belakang kendaraan. Identitas perusahaan kami dan nomor telepon yang bisa dihubungi juga harus tercantum secara permanen.

Identifikasi Karakteristik Limbah

  • Limbah B3 padat, cair, atau berbentuk serpihan dan debu harus diidentifikasi dengan jelas melalui label.
  • Simbol dan label harus sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2013.
  • Penempatan simbol dan label yang tepat penting untuk keselamatan dan keamanan selama pengangkutan limbah B3.

Kami berkomitmen mematuhi semua peraturan tentang pelabelan dan simbol pada kendaraan pengangkut limbah B3. Tujuannya adalah melindungi lingkungan dan menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan.

Jenis KendaraanKapasitas (m³)Kapasitas (Ton)
Wing Box63, 50, 4316, 14, 12
Colt Diesel22, 114, 2
ISO Tank26

Dengan memenuhi semua ketentuan pelabelan dan simbol, kami berharap dapat memberikan layanan pengangkutan limbah B3 yang aman dan bertanggung jawab.
Baca Juga : pengolahan limbah b3 secara termal

Persyaratan Teknis Armada Pengangkutan

Kami di PT. RAFIKA TRANS INDONESIA sangat serius dalam mengangkut armada pengangkutan limbah B3. Kami mengikuti aturan teknis yang ketat. Tujuannya untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan melindungi lingkungan.

Setiap kendaraan yang kami gunakan harus cocok dengan jenis limbah yang diangkut. Kami memperhatikan jenis kendaraan, kapasitas, dan sistem penanganan darurat. Alat keselamatan seperti pemadam api dan alat pelindung diri juga sangat penting.

Persyaratan TeknisDeskripsi
Jenis KendaraanDisesuaikan dengan karakteristik limbah B3
Kapasitas AngkutMemenuhi kebutuhan pengangkutan
Kelengkapan KeselamatanAlat pemadam api, alat pelindung diri, peralatan tanggap darurat
Sistem Penanganan DaruratProsedur dan peralatan untuk menangani situasi darurat

Kami juga menyediakan foto lengkap dari alat angkut. Foto-foto ini menunjukkan alat angkut dari berbagai sudut. Ini membuktikan bahwa kami memenuhi persyaratan teknis limbah berizin.

“Kami berkomitmen untuk memberikan solusi pengangkutan limbah B3 yang aman dan ramah lingkungan bagi pelanggan kami.”

armada pengangkutan limbah B3

Jenis-Jenis Limbah B3 yang Dapat Ditangani

PT. RAFIKA TRANS INDONESIA tahu pentingnya penanganan limbah B3 yang benar. Ini untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami, sebagai perusahaan transportasi limbah B3 berizin, bisa menangani berbagai jenis limbah B3. Ini termasuk limbah padat, cair, dan berbentuk serpihan serta debu.

Limbah B3 Padat

Kami menangani limbah B3 padat dari berbagai industri. Ini termasuk komponen elektronik dan kemasan terkontaminasi. Kami pastikan pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan limbah padat sesuai standar keamanan yang ketat.

Limbah B3 Cair

Kami juga menangani limbah B3 cair seperti oli bekas dan cat. Kami menggunakan teknologi insinerator Rotary Kiln yang ramah lingkungan. Ini untuk mengolah limbah cair dengan aman.

Limbah B3 Berbentuk Serpihan dan Debu

Kami juga menangani limbah B3 yang berbentuk serpihan dan debu. Ini termasuk residu dari proses produksi industri dan debu emisi. Kami pastikan penanganannya sesuai peraturan dan standar keselamatan.

Dengan pengalaman dan kompetensi kami, PT. RAFIKA TRANS INDONESIA siap menjadi mitra Anda. Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Manfaat Menggunakan Jasa Pengangkutan Limbah B3 Profesional

Menggunakan jasa pengangkutan limbah B3 profesional sangat bermanfaat. PT. RAFIKA TRANS INDONESIA adalah perusahaan berizin yang terpercaya. Kami menyediakan layanan pengangkutan limbah industri B3 sesuai peraturan pemerintah.

Kami menggunakan truk khusus untuk mengangkut limbah berbahaya. Ini memastikan keselamatan dan keandalan selama transportasi.

Klien kami bisa mengurangi risiko kehilangan finansial hingga 100%. Kami menggunakan teknologi mutakhir untuk menghindari kebocoran atau kontaminasi limbah B3. Kami menjamin penanganan limbah B3 yang aman, efisien, dan sesuai peraturan.

PT. RAFIKA TRANS INDONESIA mendukung konsep Zero Waste dan 3R. Kami berusaha meminimalkan dampak negatif limbah B3. Kami berkontribusi pada pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Manfaat Menggunakan Jasa Pengangkutan Limbah B3 ProfesionalKeuntungan
Kepatuhan terhadap RegulasiMengurangi risiko kehilangan finansial akibat pelanggaran hingga 100%
Penanganan Limbah yang Aman dan EfisienMenjamin risiko kebocoran atau kontaminasi limbah B3 0% selama pengangkutan
Kontribusi terhadap Pelestarian LingkunganMendukung konsep Zero Waste dan 3R untuk meningkatkan kualitas lingkungan

Dengan menggunakan jasa pengangkutan limbah B3 profesional dari PT. RAFIKA TRANS INDONESIA, perusahaan bisa memenuhi kewajiban pengelolaan limbah. Ini bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan solusi terbaik dalam pengangkutan limbah B3 profesional. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.”

Dokumentasi dan Sistem Manifest Elektronik

PT. RAFIKA TRANS INDONESIA mengerti pentingnya dokumentasi dan sistem manifest elektronik (FESTRONIK). Ini penting untuk pengelolaan limbah B3 yang aman. Sistem ini melacak dan melaporkan pergerakan limbah B3 secara akurat dan real-time.

Kami bantu klien dalam mengajukan akses ke sistem FESTRONIK. Kami juga pastikan penggunaan barcode yang benar. Ini memastikan setiap pengiriman limbah B3 terdokumentasi dengan baik.

Kami punya pengalaman lebih dari 20 tahun dalam penanganan limbah B3. Kami selalu fokus pada dokumentasi lengkap dan sistem manifest elektronik yang andal. Ini memastikan layanan pengangkutan limbah B3 yang aman dan terpercaya di Indonesia.

FAQ

Q: Apa saja jenis layanan pengangkutan limbah B3 yang disediakan?

A: Kami menawarkan layanan pengangkutan limbah B3 berbagai jenis. Ini termasuk limbah padat, cair, dan serpihan/debu. Layanan ini sesuai dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Q: Apa saja dasar hukum pengangkutan limbah B3?

A: Pengangkutan limbah B3 didasarkan pada beberapa undang-undang. Ini termasuk UU 32/2009 dan UU 22/2009. Juga ada UU 17/2008, PP 101/2014, PermenLH 18/2009, dan PermenLH 14/2013.

Q: Bagaimana proses pengangkutan limbah B3 yang berizin?

A: Prosesnya dimulai dengan pengajuan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Anda perlu melengkapi dokumen administrasi. Setelah itu, ada verifikasi lapangan oleh petugas KLH.Setelah semua syarat terpenuhi, Anda akan mendapatkan Surat Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3.

Q: Apa saja standar keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan limbah B3?

A: Kami menerapkan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Tujuannya untuk mencegah pencemaran dan kecelakaan kerja. Kami menggunakan alat pelindung diri dan melatih karyawan.

Q: Bagaimana sistem pelabelan dan simbol pada kendaraan pengangkut limbah B3?

A: Setiap kendaraan harus dilengkapi simbol sesuai jenis limbah. Label harus mencantumkan karakteristik limbah. Ukuran simbol dan label harus sesuai ketentuan.Untuk kendaraan darat, identitas perusahaan dan nomor telepon harus tercantum permanen.

Q: Apa saja manfaat menggunakan jasa pengangkutan limbah B3 profesional?

A: Menggunakan jasa profesional memberikan banyak manfaat. Ini termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan penanganan limbah yang aman. Kami juga mendukung konsep Zero Waste dan 3R untuk lingkungan yang lebih baik.

Q: Bagaimana sistem dokumentasi dan manifest elektronik dalam pengangkutan limbah B3?

A: Kami menggunakan sistem manifest elektronik (FESTRONIK). Ini untuk dokumentasi pengangkutan limbah B3. Anda perlu permohonan hak akses dan menggunakan barcode manifest.Sistem ini memudahkan pelacakan dan pelaporan limbah B3 secara akurat.

Klien PT.RAFIKA TRANS INDONESIA

Chat Rafika Sekarang
Haloo, Butuh Bantuan Rafika?
Scan the code
PT.RAFIKA TRANS INDOENSIA
Hallo...
Ada yang bisa Rafika bantu ?